Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda

Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda - Hallo sobat Blogger Ageceh, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IPS, Artikel Sejarah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. selamat membaca.

Judul: Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda
Link: Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda

Baca juga:


Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda

Fast Download
Setelah melalui berbagaimacam tribulasi dan konflik, akhirnya Bangsa Indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan.

Siapakah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia?

Pengakuan Kedaulatan

Untuk mempersiapkan pembentukan negara RIS, pada tanggal 15-16 Desember 1949, Moh. Roem memimpin sidang Panitia Pemilihan Nasional (PPN) di Jakarta.

Keputusan sidang PPN yaitu:

a. memilih Ir.Soekarno sebagai Presiden RIS dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakilnya

b. sebagai pemangku jabatan (acting) Presiden Republik Indonesia yaitu Mr.Asaat.

Pengakuan kedaulatan dilaksanakan tanggal 27 Desember 1949 di tiga tempat, yaitu di Belanda, Jakarta, dan Yogyakarta.

a. Di Belanda
Ratu Yuliana, Perdana Menteri Williem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Mr. Sassen menyampaikan pengakuan kedaulatan kepada Moh.Hatta.

b. Di Jakarta
Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.J.H.Lovink menyampaikan pengakuan kedaulatan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

c. Di Yogyakarta
Penyerahan kedaulatan RI kepada RIS dilakukan oleh pejabat Presiden Mr. Asaat kepada A. Mononutu (Menteri Penerangan RIS).
Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Belanda
Foto: Dokumentasi Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda

Di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Januari 1950, terjadi pengakuan kedaulatan negara Indonesia (Presiden Indonesia), Oleh Komisaris tinggi Belanda, Graaf Van Bylandt.

Komisaris tinggi Belanda, Graaf Van Bylandt menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Presiden Soekarno setelah pengakuan kedaulatan RI, 17 Januari 1950.

Fast Download
Kuota dan Pulsa Gratis Klik Disini!!!


Demikianlah Artikel Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda

Sekian artikel Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya terima kasih -Admin Blogger Ageceh.

Anda sekarang membaca artikel Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda dengan alamat link https://bloggerageceh.blogspot.com/2015/09/pengakuan-kedaulatan-negara-kesatuan.html

Komentar